Dukung Kesehatan Anak Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Pendampingan Posyandu 

    Dukung Kesehatan Anak Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Pendampingan Posyandu 

    PAMEKASAN - Dalam rangka mendukung kesehatan anak dan pencegahan Stunting Babinsa Koramil 0826-05 Larangan melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu di rumah kader ibu Effendi Dusun Tana Mera, Desa Larangan Dalam, Selasa (11/07/2023).

    Dalam kegiatan tersebut Babinsa membantu dalam penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pendataan Stunting.

    Sertu Musa Hidayat mengatakan kegiatan pendampingan posyandu sebagai bentuk dukungan TNI dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan pencegahan stunting.

    "Pendampingan ini sebagai bentuk dukungan TNI dalam upaya mewujudkan anak yang sehat bebas Stunting, "ucapnya.

    Babinsa juga memberikan himbauan kepada masyarakat agas selalu menjaga kesehatan anak, memberikan asupan gizi yang baik secara konsisten serta memberikan pola asuh dan pendidikan yang baik pada anak, sehingga fisik dan mental anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

    "Kita juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga, khususnya para orang tua yang mempunyai balita agar aktif dalam kegiatan posyandu serta memberikan gizi yang cukup untuk tumbuh kembang anak, "terangnya Sertu Musa Hidayat.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Serka Sulyadi Pendampingan Verifikasi Desa...

    Artikel Berikutnya

    Serma Yanto Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami